MAGELANG, KOMPAS.com - Ratusan awak angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Awak Angkutan Magelang (Forkam) menggelar aksi di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (28/9/2017).
Mereka meminta ketegasan Pemkot setempat terkait operasional ojek dan taksi online.
"Maksud kedatangan kami untuk mengetahui sejauh mana ketegasan Pemkot untuk menertibkan ojek dan taksi online di Kota Magelang, " tutur Darsono, Ketua Forkam, di sela aksi.
Sebab, kata Darsono, sejak bulan April 2017 lalu, Pemkot tidak mengeluarkan rekomendasi kepada ojek dan taksi berbasis aplikasi itu untuk beroperasi di wilayah ini. Namun, sampai sejauh ini, pihaknya menganggap surat rekomendasi tersebut belum terealisasi sepenuhnya di lapangan.
"Mereka (ojek dan taksi online) masih beroperasi kenyataannya di lapangan. Mereka masih bebas mengangkut penumpang. Keberadaan mereka merugikan kami, " tandasnya.
(Baca juga: Ambillah Mobilnya, tetapi Jangan Nyawa Suamiku)
Darsono menyebutkan, dalam aksi ini, diikuti oleh 385 awak angkot, taksi online dan pengemudi ojek pangkalan.
"Kami tidak memaksa teman-teman untuk ikut aksi, tapi mereka ingin melihat sendiri proses pertemuan ini. Jadi, ya kami tidak bisa melarang," tandasnya.
Darsono mengakui bahwa sejak Rabu pagi, tidak ada angkot yang melayani masyarakat sehingga dia atas nama Forkam meminta maaf kepada masyarakat.
"Sebenarnya, kami tidak ingin seperti ini, kami ingin tetap melayani masyarakat dengan baik. Ini jalan terakhir dengan harapan aspirasi kami ditindaklanjuti," tutupnya.