Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Tangan Hakim dan Panitera di Bengkulu

Kompas.com - 07/09/2017, 09:49 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Tim Satgas Penindakaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Rabu petang (7/9/2017) sampai dengan Kamis (8/9/2017).

"Iya KPK melakukan OTT saat ini pelaku sudah diamankan sementara di Polda Bengkulu," kata Direskrim Sus, Polda Bengkulu, Kombes Herman, di Mapolda Bengkulu, Kamis (8/92017).

Herman menyebutkan, beberapa orang yang diamankan KPK ke Mapolda Bengkulu memiliki jabatan hakim, beberapa orang panitera, dan pihak penyuap.

Para pelaku yang diamankan tersebut menurut Herman, terlibat dalam perkara suap putusan pengadilan yang mengadili terpidana Wilson.

Baca juga: Jebak Bupati Bengkulu dengan Sabu, Eks Kepala Daerah Divonis 4 Tahun

Wilson merupakan Pelaksana Tugas (Plt) kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kota Bengkulu. Wilson juga terpidana dalam korupsi pengelolaan anggaran rutin dan kegiatan fiktif di BPKAD. Wilson telah divonis pengadilan penjara 1 tahun 3 bulan dalam perkara tersebut pada 14 Agustus 2017. Negara dirugikan sebesar Rp 590 juta dalam perkara ini.

Hingga kini para pelaku masih diamankan di gedung Direskrim Mapolda Bengkulu. Rencananya para pelaku akan diterbangkan ke Jakarta hari ini.

Kompas TV KPK Periksa Pejabat Terkait Kasus Suap Gubernur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com