Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Desak Pemerintah Bujuk Myanmar Akui Rohingya sebagai Warga Negara

Kompas.com - 05/09/2017, 21:39 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil peran dalam upaya menghentikan krisis kemanusiaan di Myanmar.

Menurut Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, Indonesia sebagai negara yang netral masih cukup didengar oleh negara-negara lainnya terutama di wilayah Asean.

"Sebab Indonesia dianggap masih pemimpin di negara nonblok, pengaruhnya masih ada," ujar Ma'ruf di sela-sela Silahturahmi dan Halaqah Alim Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren se-Jawa Barat di Pondok Pesantren Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (5/9/2017).

Selain itu, Maruf berharap pemerintah Indonesia mengajak negara lainnya untuk ikut mendesak pemerintah Myanmar memberikan hak warga negara kepada etnis Rohingya yang saat ini terusir dari wilayah Myanmar. 

(Baca juga: MUI: Jangan Musuhi Umat Buddha di Indonesia)

 

"Kita berharap Indonesia bersama negara lain bisa membujuk pemerintah Myanmar untuk bisa mengakui Rohingya sebagai warga negara Myanmar. Sebagai warga negara minoritas, hak-haknya diberikan sehingga tidak diusir dan dimusuhi," tuturnya. 

Apabila Myanmar tidak mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara, Ma'ruf menilai pemerintah Myanmar telah melakukan penindasan terhadap satu etnis tertentu.  

"Kalau mereka tidak punya negara, enggak ada yang mengakui. Ini mendzolimi namanya," ucapnya.

Lebih lanjut Ma'ruf menambahkan, etnis Rohingya sudah sepantasnya diakui sebagai warga negara Myanmar. Sebab, Rohingya sudah lama mendiami negara yang dulunya bernama Birma tersebut.

"Rohingnya dianggap pendatang, kalau cara berpikirnya dianggap seperti itu berbahaya sekali. Yang sudah mendiami (negara) harus dianggap sebagai warga negara," pungkasnya.

Kompas TV Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, jemaah Ahmadiyah memang dilarang menyebarluaskan ajarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com