BOGOR, KOMPAS.com - Keluarga terduga pelaku pembunuhan terhadap Indria Kameswari (38), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, mendatangi Polres Bogor, Senin (4/9/2017).
Kedatangan pihak keluarga untuk memberikan pendampingan serta memberikan sejumlah bukti perlakuan korban semasa hidupnya yang dinilai arogan.
Kakak terduga pelaku, Siti Nuraeni (43) menceritakan, kondisi rumah tangga keduanya kerap diwarnai pertengkaran. Siti menyebut, selama menikah, korban selalu menuntut uang lebih, rumah dan mobil mewah.
"Saya ke sini mau ngebela adik saya (terduga pelaku). Saya bawa rekaman video sama bukti visum dari rumah sakit soal pemukulan kepada adik saya," kata Siti saat ditemui di Polres Bogor.
Siti menjelaskan, korban juga sering memukul dan berkata kasar jika kemauannya itu tidak dituruti. Korban juga dituding selalu mengancam suaminya dengan mengatasnamakan BNN.
"Mereka sudah menikah selama lima tahun. Sering berantem. Yang diributin itu masalah materi. Korban selalu nuntut lebih," ucap Siti.
Baca juga: Terduga Pembunuh Pegawai BNN Bogor Ditangkap di Kepulauan Riau
Siti menambahkan, awalnya pihak keluarga tidak percaya dengan hal itu. Namun, setelah melihat sejumlah bukti rekaman video yang berisi umpatan-umpatan kasar, pihak keluarga akhirnya percaya.
"Dia pernah bilang awas kalau macem-macem di belakang gue banyak polisi. Saya juga pernah ngomong, tolong perlakukan adik saya secara manusiawi," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko, dalam keterangannya menyebut, terduga pelaku pembunuhan berinisial AM telah ditangkap di Kepulauan Riau, pada Minggu (3/9/2017) malam.
Baca juga: Terduga Pembunuh Pegawai BNN Dikenal Ramah kepada Keluarga
AM diketahui merupakan suami Indria Kameswari yang ditemukan tewas dengan luka punggung di rumah kontrakannya, Perumahan River Valley, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
"Telah ditangkap tersangka yang diduga sebagai pelaku pembunuhan pegawai Balai Diklat BNN, Lido, Bogor, atas nama Indria Kameswari. Tersangka adalah suami almarhumah," ujar Sulis, melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/9/2017).