SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Muhammad Rum, membantah telah memasang iklan ucapan selamat kepada Royal KTV, sebuah tempat karaoke di Surabaya.
"Kami tidak pernah pasang iklan langsung maupun melalui pihak lain. Sedang kami kaji mengapa sampai seperti itu," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2017)
Sebelumnya, sejumlah nama pejabat kejaksaan dan anggota DPR tertulis memberi ucapan selamat atas dibukanya tempat karaoke di Jalan Embong Malang Surabaya.
Nama-nama tersebut terpampang dalam iklan media cetak terbitan Surabaya, Selasa (8/8/2017) kemarin.
Nama-nama pejabat kejaksaan yang terpampang antara lain, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Noor Rachmad, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sudung Situmorang, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M. Rum, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, Kajati Papua Fachrudin Siregar dan Kajati Manado Manginhut Sinaga.
Adapun dari anggota DPR RI adalah Junimart Girsang dan Trimedya Panjaitan. Keduanya merupakan politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi III DPR RI.
Baca juga: Ketua KPK: Kejaksaan Harus Berubah
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, tidak mengangkat teleponnya saat beberapa kali dihubungi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.