Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Miras Ilegal Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang ke Surabaya

Kompas.com - 08/08/2017, 14:08 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan botol minuman keras (miras) tanpa pita cukai gagal masuk ke Surabaya. Miras berbagai merek itu diduga diselundupkan dari luar negeri melalui kapal penumpang KM Dorolonda milik PT Pelni.

Sebanyak 467 botol miras yang dikemas dalam sejumlah kardus tersebut kini diamankan di markas Direktorat Polair Polda Jatim, di antaranya bermerek Chivas Regal, Black Label, Jose Cuervo, Jack Daniels, Gordons Special, hingga Midori, dan Bacardi.

"Kita sudah amankan dua kurir pengirim miras tersebut, berinisial ARG (47) dan PS (36)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera, Selasa (8/8/2017).

Polisi sampai saat ini terus melakukan penyelidikan siapa pengirim dan penerima barang tanpa cukai tersebut. "Kurir hanya diberi tahu jika sampai di Surabaya akan ada yang menjemput," jelasnya.

(Baca juga: 21.350 Botol Miras Ilegal Disita dari Pabrik Miras Rumahan )

 

KM Dorolonda sandar di Pelabuhan Tanjung Peram pada Minggu (6/8/2017) malam. Dalam jadwal resminya, KM Dorolonda berangkat dari Pelabuhan Bitung, lalu singgah ke Jakarta dan kemudian berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Selanjutnya, KM Dorolonda masih akan berlayar ke arah Makassar dan seterusnya ke wilayah Indonesia Timur. Atas aksi tersebut, sambung Barung, negara mengalami kerugian dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. 

Kompas TV Warga menggerebek gudang minuman keras ilegal berkedok toko bangunan di Cilegon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com