Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Diuber Korban, Pelaku Investasi Bodong Menyerahkan Diri

Kompas.com - 03/08/2017, 20:29 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Julisa Cancerita alias Mirna Cempluk (32), terduga pelaku investasi bodong akhirnya menyerahkan diri ke pihak Polres Batu, Jawa Timur. Saat ini, Julisa sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pelaku menyerahkan diri pada Rabu (2/8/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku lantas diperiksa dan keesokan harinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan datang menyerahkan diri. Yang bersangkutan sudah merasa resah diuber-uber para korban-korbannya," katanya, Kamis (3/8/2017).

Sementara itu, sudah ada 21 korban dengan kerugian Rp 827 juta yang ditangani oleh Polres Batu. Empat korban berasal dari Kota Batu dan sisanya berasal dari Tulungagung, Jember, Banyuwangi, Kota Malang, Kabupaten Malang dan Surabaya.

Baca juga: Berawal dari Facebook, Fitri dan Novi Jadi Korban Investasi Bodong

Budi menyebutkan, awalnya pelaku berjualan perlengkapan bayi sejak tahun 2015. Namun usahanya itu tutup pada Juni 2016. Pelaku lalu menawarkan investasi melalui akun Facebooknya.

Bisnis itu sempat berjalan namun pada akhirnya juga bangkrut. Meski demikian, pelaku tetap menerima uang transfer sebagai uang investasi dari korban.

"Harusnya meng-close, tapi itu tetap berjalan. Kemarin itu masih ada yang akan mentransfer uang. Sekitar Rp 125 juta untuk bersangkutan," ucapnya.

Atas kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa buku tabungan milik pelaku dan bukti transfer dari sejumlah korban. Pelaku dikenakan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan serta UU ITE nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya sejumlah korban investasi bodong melapor ke polisi, termasuk ke Polres Malang Kota dan Polres Batu.

Kompas TV Modus penipuan investasi berbentuk arisan kerap diikuti dengan menghilangnya para pengelola investasi bodong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com