Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Spesialis Penjambret Tas Perempuan di Kota Madiun

Kompas.com - 24/07/2017, 21:34 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com — Barak Robi Hendrianto (24) ditangkap polisi di kediamannya, Minggu (23/7/2017). Ia ditangkap karena aksinya menjadi spesialis penjambret tas perempuan di Kota Madiun dalam satu bulan terakhir.

"Kepada polisi tersangka warga Jalan Keningar, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun itu mengaku baru tiga kali menjambret. Sasarannya perempuan yang mengendarai sepeda motor sendirian," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, Senin (24/7/2017).

Sebelum ditangkap, sambung Logos, tersangka Robi menjambret seorang perawat salah satu rumah sakit di Kota Madiun. Dari kerja jambretnya itu, Robi mendapatkan uang tunai Rp 10 juta dan telepon seluler.

Logos menjelaskan, saat penjambretan berlangsung, korban sempat berusaha mempertahankan tas miliknya. Namun tas warna merah milik korban berhasil direbut pelaku. Korban pun terjatuh dari sepeda motor, dan pelaku melarikan diri.

(Baca juga: Anak 16 Tahun Jadi Otak Penjambretan Handphone)

 

Biasanya, sambung Logos, saat melancarkan aksinya, tersangka menggunakan motor sewaan. Tersangka yang memiliki satu orang anak ini selalu mengincar perempuan yang mengendarai motor sendirian dan memakai tas selempang.

"Tersangka mengintai terlebih dahulu korbannya. Setelah tersangka mengetahui kondisi sepi dan aman, dia langsung mengambil paksa tas koban.  Saat beraksi dia sendirian dan tanpa senjata," tutur Logos.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa motor Yamaha Mio bernopol AE 2113 G, ponsel Huawei, tablet merk Samsung, dan sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol AE 2555 KA. Sepeda motor itu dibeli seharga Rp 5 Juta menggunakan uang hasil rampasan. 

Kompas TV Komplotan jambret jalanan yang biasa merampas telepon genggam ini diotaki seorang remaja berusia 16 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com