SEMARANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram di Kota Semarang.
Dua pria yang terlibat ini diringkus di dua lokasi terpisah. Dua orang ditangkap bernama Yongki (YBS) dan Donny.
"Ditangkap tim dari Ditnarkoba Polda Jateng Sabtu (15/7/2017) jam 3 pagi sebelum subuh," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, dalam gelar perkara di Ditnarkoba Polda Jateng, Kamis (20/7/2017).
Baca juga: Dua Pengedar Narkotika Tewas Ditembak di Medan
Condro mengatakan, dua pria ditangkap terpisah. Satu tersangka atas nama Yongki diciduk saat hendak mengisap sabu di sebuah hotel di kawasan Tlogosari, Semarang. Sementara Donny dicokok di sebuah rumah kos di kawasan Tlogosari, Semarang. Penangkapan Donny berkat penggembangan dari tertangkapnya Yongki.
"Awal penangkapan info dari masyarakat, kami kemudian lakukan penggerebekan hotel di Semarang, lalu berhasil ditangkap pelaku yang akan konsumsi (sabu)," ujarnya.
Sementara barang bukti yang ditemukan di hotel hanya 1 gram. Sedangkan di tempat kos Donny, petugas menemukan sabu 915 gram yang diselipkan di bawah tempat tidur.
"Setelah YBS (Yongki) ditangkap lalu ke kos Yongki, di kos ditemukan di bawah springbed hampir 1 kilogram," tambahnya.
Baca juga: Hindari Pencurian, Ruang Narkotika Rumah Sakit Dilarang Pasang Papan Nama
Polisi memastikan bahwa keduanya merupakan bagian dari sindikat narkotika jaringan Jakarta. Sabu hampir 1 kilogram itu bersumber dari Jakarta dan dibawa langsung ke Semarang melalui kurir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.