Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Kotawaringin Barat Minta Maaf atas Kasus Pemukulan Anak

Kompas.com - 15/07/2017, 20:38 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Nugroho Budi Baskoro

Penulis

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Kapolres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, AKBP Premos meminta maaf kepada MA, siswa kelas 6 SDN Kumai Hilir 1, yang jadi korban pemukulan seorang polisi

Premos mengatakan hal itu saat mengunjungi korban di kediamannya di Jalan Panglima Utar, Desa Sungai Kapitan, Kumai, Kotawaringin Barat, Sabtu (15/7/2017) sore.

"Tidak ada bahasa yang bisa saya sampaikan kecuali saya minta maaf. Jangankan oleh polisi, seorang bapak juga tidak pantas. Apalagi dilakukan oleh polisi yang seharusnya tugasnya melindungi, mengayomi, melayani masyarakat," kata Premos.

Lihat juga: Anak Mengadu Dipukul, Polisi Pukuli Siswa SD di Depan Guru

Premos juga berharap, kasus pemukulan itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun ia mengatakan, pihak tidak keberatan bila pihak keluarga, sekolah, atau komite sekolah melaporkan kasus tersebut.

"Pak Syahruni (orang tua MA) juga orang bebas. Artinya jika dia mau melaporkan, silakan. Tapi kita berharap, ya itu tadi. Saya tidak membela diri. Saya mengakui anggota kami salah," kata dia.

"Kami rasa kita sudah berbicara sama keluarga. Mudah-mudahkan kita tidak sampai jauh ke sana. Kita terapkan kepada pembinaan karier pada pelaku. Karena dengan hukuman disiplin saja, ditunda pangkatnya, penempatan khusus, penundaan gaji secara berkala, sudah menyengsarakan," kata Premos.

Didampingi Kapolsek Kumai, AKP Hendry dan sejumlah stafnya, Premos datang langsung ke rumah korban untuk menyampaikan permintaan maaf pada pihak keluarga, sekalipun sehari sebelumnya, anak buahnya ASS, polisi berpangkat brigadir sudah menandatangani kesepakatan damai dengan Syahruni.

Pihak sekolah dan komite belum menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden pemukulan di depan guru kelas MA yang terjadi Jumatlalu itu.

Ketua Komite SDN Kumai Hilir 1, Sulkan, dan kepala sekolahnya, Jariah, tak menghadiri pertemuan Kapolres Kotawaringin Barat dan pihak korban itu.

Walau belum ada keputusan resmi, Ahlani Masykur salah seorang pengurus komite yang hadir berharap kasus ini bisa selesai dengan baik.  "Mungkin setelah ada itikad baik ini tidak masalah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com