Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Investasi Emas Bodong di Solo Diduga Libatkan Jaringan Luar Kota

Kompas.com - 13/07/2017, 12:23 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Polisi mencium adanya jaringan antar kota dalam kasus penipuan investasi emas di Kota Solo. Polisi pun mengimbau korban investasi emas abal-abal yang dikendalikan suami isteri, Dody Wisnubroto (45) dan Dina Yuanita (40) untuk melapor.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Pruyadi mengatakan, sudah ada tiga tambahan korban yang melapor. Ketiganya masih ada ikatan keluarga dengan total kerugian Rp 190 juta.

"Ya jadi bisa saya sampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada tiga korban yang melapor ke kami. Dari pemeriksaan sementara, korban ditawari dan diminta oleh tersangka untuk mengajak anggota keluarga mereka. Seperti multi level merketing, ada upline dan downline," kata Agus di Mapolresta Kota Solo, Kamis (13/7/2017).

Selain itu, kasus investasi yang diduga bernilai miliaran rupiah tersebut merupakan tindak kejahatan pencucian uang yang melibatkan oknum di daerah lain.

(Baca juga: Polisi Solo Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Emas, 2 Orang Ditahan)

 

"Kedua tersangka Dody dan Dina, sangat pintar menutupi. Ini yang menaruh kita curiga. Dan diduga, mereka tidak bekerja sendirian, ada oknum yang masih terus dicari keberadaannya. Ini yang membuat kita masih terus dalami," tutur Agus.

Seperti diketahui, polisi meringkus kedua tersangka di rumah tersangka di Kepatihan Kulon, Jebres, Solo pada hari Kamis (5/7/2017). Selain emas batangan dan sejumlah dokumen, polisi mengamankan sebuah daftar nasabah CV Kebun Emas Indonesia berjumlah 61 nasabah.

Total investasi di perusahaan tersebut mencapai Rp 2,1 miliar. Tersangka Dina dikenakan pasal 378 dan pasal 372 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan atau Pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Tersangka Djody Wisnubroto dikenakan pasal 378 dan 372 Jo Pasal 64 ayat 2 KUHP dan Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan atau Pemberantasan TPPU. 

Kompas TV Suami Istri Jadi Pelaku Penipuan Investasi Emas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com