Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ambon Gerebek Tujuh Pemuda yang Sedang Pesta Ganja

Kompas.com - 03/07/2017, 15:48 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polsek Sirimau Kota Ambon menangkap tujuh pemuda saat pesta narkoba di sebuah rumah di kawasan BTN Kanawa, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Senin (3/7/2017) dini hari.

Penggerebekan terhadap tujuh pemuda itu dilakukan aparat kepolisian setelah petugas mencurigai adanya pesta narkoba di rumah tersebut.

Ketujuh pemuda yang ditangkap, yakni KH, FM, AS, DM, RM, FR dan RN.

“Awalnya Babimkantibmas melaporkan ke SPKT Polsek Sirimau, saat itu langsung dilakukan penggebrekan dan ternyata para pelaku sedang pesta narkoba,” kata Kapolsek Sirimau AKP Meity Jacobus kepada wartawan, Senin (3/7/2017).

Baca juga: Edarkan Ganja, Seorang Janda di Bogor Ditangkap Polisi

Dia menjelaskan, dari penggebrekan itu, polisi menyita tiga linting ganja siap pakai serta empat bungkus ganja kering.

Polisi juga menyita tujuh ponsel berserta sejumlah uang tunai.

Setelah digrebek, para pelaku langsung dibawa ke Polsek Sirimau untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya mereka ditahan di Polres Pulau Ambon.

“Tiga bungkus ganja kering didapat dari tangan RM dan satu bungkus lagi didapat dari tangan DM,” kata Meity.

Dia mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sirimau, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Kasusnya kini telah ditangani Polres Pulau Ambon. Para pelaku juga telah ditahan di Polres,” ujarnya.

Baca juga: BNN Tangkap Dua Orang Sindikat Pengedar Ganja di Sukabumi

Terkait penangkapan tersebut, pihak Polres Pulau Ambon belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut dengan alasan masih dalam proses pengembangan kasus. Meski begitu, Kasat Resnarkoba Polres Pulau Ambon, AKP Alex Kamali mengatakan kasus tersebut akan diselidiki hingga tuntas.

“Sementara masih dalam pendalaman dan penyelidikan,” ujarnya, singkat.

Kompas TV Polda Lampung Tangkap 15 Pelaku Kejahatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com