SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MR (32) pria misterius yang ditangkap seusai menyusup markas Polda Jateng Selasa dini hari diperiksa kejiwaannya. Pemeriksaan itu bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan.
"Hari ini MR kami lakukan tes psikologi dan tes kejiwaan untuk yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Djarod Padakova, Selasa (27/6/2017).
MR sebelumnya diringkus petugas jaga dan brimob seusai kepergok memasuki kantor Mapolda melalui pintu belakang.
Dia menyusup masuk dengan melompat pagar pembatas. Djarot mengatakan, MR diperiksa tes kejiwaannya. Pemeriksaan dilakukan oleh psikolog dari internal Polda Jateng.
"Iya (diperiksa) oleh Psikolog Polda Jateng," kata dia.
(Baca juga: Lihat Anak-anakmu Ini Pak, Kenapa Kau Tinggalkan Kami?)
MR (32) diidentifikasi sebagai warga Sumberejo, Kecamatan Pademangan, Kabupaten Blitar. Begitu diamankan, MR digeledah hingga ditemukan sejumlah barang bawaan. Namun dia tidak membawa identitas.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bawaan hingga senjata tajam. Di tangan MR, petugas menemukan dua kartu tanda penduduk atas nama orang lain, dua bilah pisau dapur, satu pisau cutter, beberapa paku bekas, serta sejumlah uang koin receh.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, MR diduga masuk untuk mencari bekal makanan. MR diduga sudah beberapa tahun berjalan kaki dari kota ke kota untuk menjalankan profesi minta-minta.
Saat di Jakarta, MR juga mengaku pernah ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.