Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Rp 15 Miliar oleh 3 Anak Terhadap Ibunya Masih Tahap Mediasi

Kompas.com - 11/04/2017, 14:40 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com – Kasus gugatan senilai Rp 15 miliar oleh tiga anak kandung terhadap ibunya, Fariani, saat ini masih dalam tahap mediasi di Pengadilan Agama Kota Baubau Sulawesi Tenggara.

“Sidang pertama dilakukan mediasi yang dihadiri kedua belah pihak tanggal 6 April kemarin. Nanti akan akan mediasi selanjutnya tanggal 20 April. Jadi ini belum masuk dalam pokok perkara, masih dalam wilayah mediasi antara anak kandung dengan ibu kandung,” kata Mushlih, Ketua Majelis Hakim kasus yang menangani kasus tersebut, Selasa (11/4/2017).

Ia menyebutkan, bila mediasi menghasilkan perdamaian, maka akan dituangkan dalam putusan. Namun bila tidak terjadi perdamaian, maka gugatan akan masuk dalam pokok perkara.

“Yang digugat itu adalah harta peninggalan ayah kandung. Ayah kandungnya punya harta warisan, dia merasa punya hak sebagai ahli waris dari ayah kandungnya yang dikuasai oleh ibu kandungnya secara keseluruhan,” ujarnya.

Baca juga: Anak yang Gugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Merasa Yakin Langkahnya Benar

Adapun harta warisan yang digugat oleh ketiga anak terhadap ibu kandungnya tersebut adalah, dua bidang tanah yang berada di Kota Baubau, dua bidang tanah di Kabupaten Bombana, dan dua bidang tanah di Kota Kendari beserta bangunannya.

Selain itu juga menggugat satu unit mobil dan empat unit motor serta pencairan uang Rp 1 miliar di bank.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Fariani (51), digugat oleh tiga orang anak kandungnya sendiri karena harta warisan. Ketiga anaknya menuntut harta warisan berupa beberapa bidang hektar tanah sekitar Rp 15 miliar dan rumah milik Fariani dan almarhum suaminya, Ipda Purnawirawan Matta.

Baca juga: Ibu Digugat 3 Anak Kandungnya karena Harta Warisan Senilai Rp 15 Miliar

Kompas TV Konflik antara anak dan orangtua terjadi di Garut, Jawa Barat. Seorang menantu menggugat ibu mertuanya atas utang senilai Rp 1,8 Miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com