Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pencuri 160 Ponsel Ditembak

Kompas.com - 30/03/2017, 16:41 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com - Tim Buru Sergap Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menembak kaki Ahmad Zaini (24), tersangka pembobolan konter ponsel lantaran melawan saat hendak ditangkap polisi di rumahnya.

"Saat hendak ditangkap, tersangka Ahmad Zaini melawan petugas sehingga kami menembak kakinya," kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, Kamis (30/3/2017).

Ahmad merupakan satu dari kawanan pencuri yang membobol konter ponsel Sabar Jaya di Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, 18 Maret lalu.

Saat itu, 160 ponsel dilaporkan pemilik konter hilang dibawa pencuri. Ahmad ditangkap dan ditembak di kediamannya di Pasuruan pekan lalu.

"Tiga pelaku lainnya masih buron. Ketiganya, yakni Adi (25), warga Desa Keceling, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan; Wawan (23), warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan; dan Putra ( 24), warga Desa Macanmati, Kecamatan Porong, Kabupaten Ponorogo," kata Rudi.

Ahmad ditangkap setelah polisi berhasil melacak alamatnya dari mobil rental yang digunakan untuk membobol konter ponsel bersama tiga kawannya. Dari pemilik mobil rental, polisi akhirnya mendapatkan alamat tersangka hingga akhirnya menangkap di rumah Ahmad di Pasuruan.

Setelah menangkap Ahmad, polisi sudah memburu tiga tersangka lainnya. Namun saat dicari rumahnya, tiga tersangka sudah tidak berada di tempat.

"Saat kami hendak menangkap tiga orang lain di rumahnya ternyata ketiga pelaku lain sudah tidak ada di rumah," kata Rudi.

Dia menambahkan, Ahmad merupakan residivis kasus pencurian dan penganiayaan di Pasuruan. Dari tangan tersangka Ahmad, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel yang dicuri di konter Sabar Jaya.

"Kami hanya menyita sejumlah ponsel yang dicuri saja. Pasalnya sebagian ponsel hasil curian sudah dijual ke orang lain," tutur Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com