Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Satpol PP Tidak Sakiti Hati Masyarakat

Kompas.com - 03/03/2017, 22:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta polisi pamong praja tidak menyakiti hati masyarakat, saat melakukan penegakan dan ketertiban aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Tjahjo saat memberikan arahan dalam Upacara HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ke-67 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Ke-55 2017 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Jumat (3/3/2017).

Menurut dia, dalam menegakan aturan, Satpol PP harus bijak dan ramah serta tersenyum kepada masyarakat yang dihadapi.

“Satpol PP harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat , dan ramah pada setiap masyarakat untuk menjaga ketertiban umum ketentraman yang terjadi di masyarakat,”kata Tjahjo.

Satpol PP lanjut dia, harus membuka ruang dialog dengan tersenyum dan ramah, untuk menggerakkan seluruh peraturan daerah, dan ini harus disampaikan kepada masyarakat, dan dengan tetap memegang teguh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu juga, Satpol PP diharapkan harus peka terhadap setiap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat, sehingga dapat melakukan langkah-langkah antisipatif untuk menghindari dampak yang lebih besar.

“Kepada Satpol PP khususnya tingkatkan disiplin dan kinerja dengan baik khususnya bersama Satpol PP dan unsur-unsur pendukung yang lainnya, khususnya Kepolisian dalam rangka menjaga ketertiban dan stabilitas yang ada di daerah. Ini perintah yang saya sampaikan pada seluruh jajaran Satpol PP, dalam rangka kita memperingati ulang tahun Satpol Pp dan Satlinmas,” sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com