Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKSDA Kalimantan Barat Sita Dua Ekor Kelempiau dari Warga

Kompas.com - 02/03/2017, 11:49 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA) mengamankan dua ekor satwa dilindungi jenis kelempiau (Hylobates agillis), Rabu (1/3/2017).

Kedua primata tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda milik warga di Kabupaten Sintang.

Kepala BKSDA Kalbar, Margo Utomo mengatakan, masing-masing satwa tersebut berumur sekitar 5 tahun dan 2 tahun dengan jenis kelamin jantan.

"Evakuasi yang dilakukan Tim Gugus Tugas Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) sehari sebelumnya, Selasa (28/2/2017) mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang memelihara satwa yang dilindungi undang-undang," ujar Margo, Kamis (2/3/2017).

Mendapatkan laporan tersebut, pihak petugas dari Seksi Konservasi Wilayah II (SKW) Sintang memeriksa kebenaran informasi tersebut. Sebelum satwa diamankan dari pemiliknya, ungkap Margo, dilakukan pendekatan dan penyuluhan terkait Undang-undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.

"Setelah melakukan pendekatan, pemilik kemudian menyerahkan media satwa tersebut dan langsung dibawa ke kantor Balai (BKSDA," jelasnya.

Untuk sementara nantinya satwa tersebut akan dirawat di kantor BKSDA, karena belum ada tempat untuk rehabilitasi di Kalimantan Barat.

Rencananya, satwa tersebut akan dititipkan di Kalaweit yang fokus pada pelestarian Owa atau jenis Kelempiau di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Namun untuk membawa satwa tersebut ke Kalteng masih terkendala pengangkutan, lantaran tidak bisa dikirim menggunakan kargo penerbangan.

"Akan kita coba upayakan untuk solusi pengiriman apakah melalui jalan darat atau bagaimana. Karena sebelum dilepasliarkan, satwa ini perlu direhabilitasi karena sudah dipelihara lama sejak dari kecil," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com