Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2017, 14:15 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan tarif parkir di Yogyakarta kembali mencuat setelah sebuah postingan di akun Instagram @jogja menyebutkan bahwa salah satu bus wisata yang hendak parkir di dekat kantor Bank Indonesia (BI) atau selatan dari Benteng Vredeburg dikenakan tarif parkir sebesar Rp 200.000 oleh oknum juru parkir untuk dua jam pertama.

"Masalah klasik di @jogja yang sampai sekarang masih belum ada solusi meski sudah ribuan orang menyoroti masalah ini. PARKIR. Kali ini keluhan datang dari akun FB Dunia Wisata Malang. Yuk simak selengkapnya . . ________Aksi premanisme berkedok parkir. Dan itupun parkir liar. Hari ini tgl 19.02.17 jam 12.30 WIB kami parkir bus di sebelah selatan benteng Vredeburg Yogyakarta. Kami didatangi petugas parkir liar yang meminta biaya parkir bus kami. Yang bikin kami kaget saat mereka meminta 200rb untuk 2 jam pertama parkir. Dan kami sebenarnya bersedia untuk membayar, begitu kami meminta karcis parkir, orang pertama dalam foto tsb malah marah marah dan mengusir bus kami. Yang jadi pertanyaan kami, siapa mereka? Apakah mereka yg memiliki halaman Bank Indonesia sehingga sampai berhak mengusir kami yg hanya menanyakan karcis parkir. Sungguh sangat disayangkan kota Yogyakarta yg terkenal dengan lemah lembut tata krama warganya harus dirusak oleh orang orang seperti ketiga orang itu." demikian bunyi keterangan pada postingan tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Wirawan Hario Yudho, hanya berkomentar bahwa lokasi dekat Bank Indonesia (BI) bukanlah tempat parkir untuk bus pariwisata.

"Bus itu parkir di tempat yang salah. Lokasi parkir bus bukan di dekat Bank BI," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Wirawan Hario Yudho, saat dihubungi, Rabu (22/2/2017).

Lokasi resmi yang disediakan untuk tempat parkir bus di Kota Yogyakarta ada dua, yaitu lokasi parkir Ngabean dan tempat parkir Senopati.

"Harusnya parkir di lokasi yang memang sudah disediakan, di Ngabean dan Senopati. Kalau di kawasan dekat BI itu khusus untuk motor," tegasnya.

Kalaupun dua lokasi itu penuh, misalnya saat musim liburan, lanjut dia, parkir bisa mengunakan sistem dropzone. Bis menurunkan penumpang di satu titik lalu parkir di luar lokasi kota.

"Dari informasi, kejadian kemarin itu belum sampai membayar. Tetapi kalau ada bukti, silakan saja dilaporkan ke dinas dan akan dilakukan penindakan tegas," ucapnya.

Yudho mengingatkan agar para jukir mematuhi aturan dan tidak mematok tarif seenaknya. Selain itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar tarif parkir tidak melebihi Perda.

"Pengawasan akan terus kami lakukan, kami akan tegur kalau ada oknum atau pengelola parkir yang menarik biaya parkir melebihi yang ditetapkan Perda," tandasnya.

Berdasarkan Perda No 5 Tahun 2015, tarif parkir bus besar di kawasan Malioboro adalah sebesar Rp 20.000, bus berukuran sedang Rp 15.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com