Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raba Kelamin 50 Murid, Guru Honorer di Garut Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/02/2017, 10:26 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RG (23) yang berprofesi sebagai guru honorer di sebuah SMK swasta di Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan oleh salah satu orangtua murid berinisa DAF (16) ke polisi pada 17 Februari 2017 kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, RG dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. 

"Waktu kejadian sekitar bulan Juni 2016," kata Yusri melalui ponselnya, Selasa (21/2/2017).

Yusri mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan RG adalah dengan modus melakukan tes kesehatan terhadap sejumlah siswa yang akan direkrut menjadi anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS).

"Pada sekitar bulan Juni 2016 korban yang akan direkrut menjadi anggota PKS dikumpulkan oleh RG. Selanjutnya korban secara bergantian disuruh masuk ke dalam salah satu ruangan kelas," ujarnya.

Dalam tes kesehatan, RG memegang dan meraba alat kelamin sejumlah siswa yang akan direkrut menjadi PKS. 

"Di dalam kelas tersebut korban disuruh untuk membuka celana dan celana dalamnya. Kemudian RG meraba-raba alat kelamin korban dengan alasan memeriksa atau melakukan tes kesehatan korban," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan dari pelaku, lanjut Yusri, RG mengaku jumlah siswa yang pernah dicabulinya mencapai 50 orang siswa.

"Terjadi sejak tahun 2013 sampai tahun 2016. Namun terhadap korban lainnya belum dilakukan pemeriksaan," tandasnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan pencabulan tersebut dengan memeriksan korban dan pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 15 buah sarung tangan berbahan karet serta satu buah masker yang digunakan pelaku dalam tes kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com