Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia, 45 Ponsel Disita dari Rutan Balikpapan

Kompas.com - 20/02/2017, 17:57 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Sipir dan Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyita 45 telepon seluler dari penghuni Rumah Tahanan Klas 2B Balikpapan. Aparat juga menyita puluhan kabel listrik, colokan sambungan listrik, puluhan charger ponsel, hingga beberapa kipas angin.

"Kami masih temukan handphone tetapi dari puluhan handphone itu ada yang tidak utuh. Ada beberapa yang sebagian-sebagian dan kami hitung sebagai handphone," kata Kepala Keamanan Rutan Balikpapan, Budi Santoso, Senin (20/2/2017).

Sidak berlangsung usai pergantian shift pukul 07.00. Saat itu penghuni rutan juga belum sepenuhnya bangun dari tidur. Petugas gabungan hingga 60-an orang memeriksa setiap sudut 50-an ruangan sel, tiap penghuni, hingga alas tidur dan barang-barang mereka.

Petugas merencanakan menyita semua benda terlarang, seperti: senjata tajam, narkotika dan obat terlarang, hingga telepon selular. Kali ini, sebagian besar yang disita adalah ponsel dan apapun yang terkait dengannya.

Dari antara yang disita, tidak sedikit jenis ponsel pintar turut terjaring. "Tapi tetap sebagian besar hape jadul," kata Budi.

Temuan ponsel dalam rutan bukan kali ini saja. Pertengahan tahun 2016 lalu, sipir rutan juga menyita kabel, charger dan ponselnya, hingga pemanas air. Polisi dan Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan juga turut dalam penggeledahan yang menemukan 60 gram sabu serta 250 inex ini.

Temuan-temuan handphone dalam rutan maupun lembaga pemasyarakatan di tahun-tahun sebelumnya bahkan lebih spektakuler.

Pemerintah kota dan lembaga-lembaga di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM ini pernah memusnahkan 517 ponsel dan 3 laptop temuan hasil razia dan penggeledahan di 2015 pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke-52 pada April 2016 silam. Ratusan ponsel itu hasil sidak di 2015.

"Sekarang sudah sangat turun jumlahnya (temuan)," kata Budi.

Budi menegaskan, sipir maupun seluruh pegawai sejatinya memiliki komitmen tinggi mengantisipasi barang terlarang masuk ke rutan. Namun diakuinya, petugas masih bisa kebobolan karena banyak faktor.

Petugas kerap kesulitan lantaran jumlah personil terbatas, dukungan fasilitas juga terbatas, penghuni yang jumlahnya terus bertambah hampir 300 persen, pembesuk yang semakin bertambah dan beragam modus penyelundupan. Belum lagi soal pemahaman dan tingkat toleransi petugas masih sering berbeda.

Budi mencontohkan 'perbedaan toleransi' itu dengan sitaan kipas angin. Menurutnya, bisa terjadi ada petugas yang membolehkan kiriman kipas angin masuk ke dalam sel karena kondisi ruang sangat gerah akibat penghuni yang overload.

Bisa saja rasa kemanusiaan petugas tersentuh karena hal-hal seperti ini.

"Satu sel kapasitas 15 orang dihuni sampai 51. Sel khusus pengenalan kapasitas 20 harus dihuni 70 orang. Bagaiman rasanya ruangan dengan jumlah itu," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com