Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diduga Penyebar Selebaran Gelap adalah Pengawal Pribadi Paslon Lain

Kompas.com - 15/02/2017, 20:10 WIB

CIMAHI, KOMPAS.com - Brigadir Polisi YG dan R diduga kuat sebagai penyebar selebaran berisi kampanye hitam adalah pengawal pribadi satu pasangan calon di Pilkada Kota Cimahi.

"Anggota yang terlibat diketahui pengawal pribadi pasangan calon lainnya di Kota Cimahi," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Yusri Yunus, Rabu (15/2/2017).

Yusri mengatakan, pihaknya masih mendalami motif Brigadir YG menyebarkan selebaran menjelang pemungutan suara di Kota Cimahi.

"Mereka menjelek-jelekan salah satu pasangan calon pilkada di Kota Cimahi dengan melemparkan selebaran berisi berita salah satu paslon itu ditangkap KPK," ungkap Yusri.

Polres Cimahi sedang memeriksa R atas dugaan melanggar pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilu. Mereka terancam pidana penjara paling cepat 1 bulan dan paling lama 5 bulan.

Sementara itu, Brigadir YG akan diperiksa di Propam Polres Cimahi. Menurut Yusri, Brigadir YG terancam sanksi disiplin dan kode etika jika terbukti mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Cimahi.

Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Melong menangkap Brigadir YG dan R karena menyebarkan selebaran provokatif yang menjelekkan salah satu calon.

Keduanya ditangkap setelah anggota LPM yang berjaga di kantor kelurahan mendengar teriakan warga. Setelah mendatangi sumber suara anggota LPM melihat dua pria berboncengan mengendarai motor Yamaha Vixion pelat nomor D 5425 SAL melaju kencang.

Anggota LPM dan sejumlah warga di kantor kelurahan turut mengejar kedua pria tersebut. Setelah diberhentikan, mereka membawa keduanya ke kantor kelurahan.

Warga menemukan sebuah tas ransel hitam milik Brigadir YG berisi tumpukan selebaran bertuliskan tentang petugas KPK yang menangkap tangan beberapa kader partai. Mereka juga menemukan sebuah gelas bertuliskan salah satu pasangan calon Pilkada Kota Cimahi.

(Baca juga: Sebar Selebaran Berisi Hinaan untuk Salah Satu Paslon, Oknum Polisi Ditangkap)

KPU Kota Cimahi menetapkan tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 Atty Suharti-Achmad Zulkarnain, nomor urut 2 Asep Hadad Didjaya-Irma Indriyani, dan nomor urut 3 Ajay Priatna-Ngatiyana.

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Rabu (15/2/2017), dengan judul: Polisi Penyebar Selebaran Gelap di Cimahi Pengawal Pribadi Calon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com