Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Muara Enim Tangkap Pembuat Senjata Api Rakitan

Kompas.com - 08/02/2017, 20:47 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

MUARA ENIM, KOMPAS.com - Aparat Polres Muara Enim mengamankan 7 buah senjata api rakitan jenis senapan dan pelaku pembuatnya, Supriansyah alias Rian, warga Jalan Unit 8 PT Musi Hutan Persada, Desa Benakat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, di lokasi pembuatannya, sebuah pondok di kebun desa yang sama.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan, Rabu (8/2/2017), mengatakan, penangkapan Rian sendiri berkat laporan warga yang resah dengan aktivitas tersangka memproduksi senjata api rakitan.

Seusai mendapat laporan, aparat dari Satreksrim Polres Muara Enim bekerja sama dengan personel Polsek Talangubi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Rian di gubuknya beserta barang bukti 6 pucuk senjata rakitan siap tembak tergantung di pondoknya.

Tidak cukup hanya di situ, polisi lalu memeriksa pondok lain yang lokasinya tidak jauh dari pondok Rian. Di sana, polisi kembali menemukan 1 pucuk senjata api tergantung di dinding pondok.

Selain senjata api, polisi juga menyita peralatan membuat senjata seperti besi untuk pemicu, silinder untuk tempat peluru, batang kayu yang sudah dbentuk menjadi gagang, pelat besi untuk gagang senjata dan satu kunci letter T.

Selain itu, diamankan juga 8 butir peluru masing-masing 4 butir untuk jenis pistol FN dan 4 butir untuk senjata laras panjang jenis SKS.

“Lokasi pembuatan senpi rakitan berada di Kabupaten Pali dan sudah seperti home industry. Saat kita gerebek, ada beberapa senjata api rakitan yang sudah siap pakai. Di sana kita juga menyita peralatan untuk membuat senjata api rakitan tersebut,” katanya.

Selain 7 senjata api rakitan yang disita dari tersangka Rian, polisi juga mengamankan sejumlah senjata api lain selama operasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com