PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan yang digelar Polda Kepulauan Bangka Belitung menghasilkan uang sitaan sebanyak Rp 185 juta di kantor PT Pelindo II Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkal Pinang, Kamis (2/2/2017) sekitar pukul 16.15 WIB.
Uang yang diduga sebagai suap itu ditemukan dari seseorang berinisial MD yang merupakan pengurus bongkar muat CPO perusahaan swasta.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Munim membenarkan adanya operasi tim dari polda di kantor PT Pelindo Pangkalbalam.
"Ini masih pendalaman. Nanti akan kami infokan lagi," kata Abdul Munim kepada Kompas.com, Kamis malam.
Polisi tetap mengamankan barang bukti uang tunai, meskipun MD sempat berdalih tujuannya ke kantor Pelindo untuk membayar utang.
Selain uang tunai, polisi juga menyita dokumen pembayaran CPO dari MD dan dokumen terkait lainnya dari Pelindo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.