Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun, Abang Diadukan ke Polisi

Kompas.com - 30/01/2017, 16:17 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Seorang pria bernama Kerli Pattipeluhu (28) alias Abang, warga kawasan Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon diadukan ke polisi lantaran diduga telah mencabuli seorang bocah berusia 5 tahun tetangganya sendiri.

Pria pengangguran ini diadukan oleh ibu korban LG (32) setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada ibunya.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Teddy mengatakan, perbuatan pelaku berlangsung pada Rabu pekan lalu. Dari keterangan yang didapat, pelaku melancarkan aksinya setelah dia mengajak korban pergi ke tempat sunyi yang ada di kawasan tersebut.

“Saat itu korban sedang bermain dengan saudaranya, pelaku sendiri hendak pergi ke rumah salah satu keluarganya. Jadi saat itu dia berpapasan dengan korban dan mengajaknya ke bawah pohon durian, di situlah dia mencabuli korban,” ujarnya.

Teddy menyebutkan, usai mencabuli korban, pelaku kemudian menyuruh bocah malang itu pulang ke rumahnya.

”Sebelum menuruh korban pulang, pelaku sempat memberikan uang Rp 2.000,” katanya.

Korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya, setelah dia merasakan kesakitan di area vitalnya. Saat ini kata Teddy pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk korban.

“Kita akan panggil pelaku segera untuk dimintai keterangannya,”sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com