Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Endus 2 Tersangka dalam Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala UII

Kompas.com - 28/01/2017, 18:10 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 21 saksi telah diperiksa polisi terkait kasus kematian tiga peserta Pendidikan Dasar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII). Dua orang panitia acara tersebut bakal menjadi tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono kepada sejumlah wartawan di Solo pada hari Sabtu (28/1/2017).

Menurut Kapolda, dari pemeriksaan 21 saksi dan sejumlah alat bukti serta hasil olah tempat kejadian perkara, sudah mengarah kepada pelaku atau tersangka. Namun, Condro Kirono menolak untuk memberikan detail identitas kedua pelaku yang dimaksud.

"Masih ada yang kita perlukan, yaitu hasil otopsi dari RSUP Sardjito dan RS Bethesda di Yogyakarta. Dengan tambahan alat bukti tersebut, pihak kepolisian akan bisa melakukan upaya paksa dari penanganan hingga penahanan. Intinya, mengarah dua tersangka dan tersangka ada di dalam kelompok bersama tiga korban meninggal," katanya, Sabtu (28/1/2017).

Baca juga: Ketua Mapala UII Meminta Maaf kepada Keluarga Korban Diksar

Sementara itu, jajaran Polres Karanganyar sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi di Desa Gondosuli, Karanganyar, Jawa Tengah. Olah TKP dilakukan di dua lokasi, di basecamp Watulumbang dan di perbukitan.

"Ada dua lokasi besar, satu di basecamp untuk mereka menginap dan kedua tempat untuk praktik mountaneering. Didua di dua tempat itu terjadi tindak kekerasan," kata AKBP Ade Safri Simanjuntak, kapolres Karanganyar, Jawa Tengah.

Tiga mahasiswa UII meninggal dunia saat mengikuti Diksar The Great Camping XXXVII di Dusun Tlogodringo, Gondosuli, Karanganyar, Jawa Tengah.

Tiga mahasiswa tersebut adalah Syaits Asyam (19), Muhammad Fadli (19), dan Ilham Nur Padmy Listia Adi (20). Diksar dilaksanakan pada tanggal 14-22 Januari 2017 yang diikuti 37 peserta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com