Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Guru SD Akui Sudah Cabuli 4 Muridnya

Kompas.com - 24/01/2017, 18:33 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Saat diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Frederik (50), seorang guru Sekolah Dasar (SD), mengaku telah mencabuli empat muridnya.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Burhanuddin mengatakan, dari pengakuan tersangka Frederik bahwa telah melakukan pencabulan terhadap empat muridnya. Hanya saja, baru seorang murid yang melapor dan tiga murid lainnya yang menjadi korban belum melapor.

"Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Musbagh Niam menyampaikan bahwa ada 4 korban dalam kasus itu. Tapi baru satu korban melapor dan tiga korban lainnya belum melapor. Kami masih tunggu laporan korban lainnya," katanya, Selasa (24/1/2017).

Burhanuddin mengatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan sehingga kasus pencabulan guru terhadap murid-murid perempuannya terungkap semua.

"Guru Frederik sudah resmi tersangka dan sudah dilakukan penahanan di sel markas Polrestabes Makassar," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Frederik (50) merupakan seorang guru Sekolah Dasar (SD) Katolik Santo Oloysius mencabuli murid perempuannya berisial J saat proses belajar mengajar berlangsung di kelas IV A.

Tindakan itu dilakukan di ruang kelas saat proses belajar mengajar berlangsung. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban melaporkan ke Polsekta Rappocini.

Polisi lalu mengamankan tersangka di Polsekta Rappocini. Selanjutnya, penanganan perkara ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar.

(Baca juga: Guru SD Cabuli Muridnya Saat Proses Belajar Mengajar di Kelas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com