Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Penjual Kambing Ini Ditangkap karena Cabuli Anak Tunagrahita

Kompas.com - 24/01/2017, 18:18 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com - Seorang kakek bernama Parno Gindung (71) nekat mencabuli ED (11), warga Badegan, Kabupaten Ponorogo.

Kakek yang kesehariannya berjualan kambing itu nekat mencabuli anak tunagrahita (cacat mental). Padahal istri pelaku sedang menderita stroke.

"Istri saya sakit stroke. Dan, saya sudah lama tidak berhubungan badan," ujar Parno kepada wartawan di Mapolres Ponorogo, Selasa ( 24/1/2017) siang.

Kepada polisi, Parno mengaku baru sekali mencabuli ED, anak tetangganya itu. Aksi bejat kakek itu dilakoni saat korban bermain di sekitar rumahnya, Minggu (15/1/2017) sore.

"Korban memang seorang tunagrahita dan tidak sekolah. Saat kejadian, korban bermain di sekitar rumah pelaku," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.

Setelah dicabuli, korban melaporkan peristiwa nahas itu kepada orangtuanya. Tidak terima dengan ulah sang kakek, orangtua melaporkan kasus itu ke Polres Ponorogo.

Setelah mendapat laporan itu, kata Sudarmanto, polisi langsung menangkap dan menahan tersangka di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kakek itu dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan tindak pidana percabulan yang diatur dalam Pasal 289 KUHP.

"Kalau percabulan ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," kata Sudarmanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com