SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang penjaga gerai provider telekomunikasi di Surabaya babak belur dihajar sejumlah pria bertubuh kekar. Masalahnya sepele, hanya karena kalimat "sini tak masukin".
Seorang pelanggan berinisial AMR (24) merasa tersinggung dengan kalimat yang diucapkan RF (25), penjaga gerai provider di Jalan Darmo Surabaya, awal pekan lalu. Saat itu, AMR sedang mengakses layanan kartu provider.
Kepada polisi, korban mengatakan, bahwa yang dimaksud kalimat "sini tak masukin" adalah tawarannya untuk membantu memasukkan kartu di ponsel pelanggan setelah di-upgrade.
"Tapi oleh pelanggan, kalimat itu dinilai melecehkan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Bayu Indra Wiguno, Rabu (18/1/2017).
AMR kemudian memanggil sopirnya dan meminta sopir tersebut membuat perhitungan dengan korban.
"Si sopir menyuruh korban meminta maaf, tapi korban menolak karena merasa tidak punya salah," kata Bayu.
Karena korban menolak, sopir tersebut memanggil lima rekannya dan menghajar korban.
Korban yang merasa dianiaya langsung melapor ke polisi. Tidak lama kemudian, polisi berhasil mengamankan semua pelaku pengeroyokan.
Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.