Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Motor Temannya, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kompas.com - 18/01/2017, 06:07 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Warga Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (17/1/2017) menangkap seorang pria berinisial P (26) asal Desa Lueng Baro, Kecamatan Matang Geulumpang Dua, Kabupaten Bireuen, Aceh. Pasalnya, pelaku membawa sepeda motor temannya, M Yusuf (34) warga Desa Batu Phat Timur, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe selama empat bulan.

Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani menyebutkan, pelaku ditangkap warga di salah satu warung kopi di Simpang Line Pipa, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

“Awalnya pelaku meminjam sepeda motor ke M Yusuf, mereka berteman. Pelaku saat itu beralasan meminjam motor untuk pergi ke Kecamatan Nisam. Sejak saat itu sampai sekarang sepeda motor itu tak dikembalikan,” sebut Kapolsek.

Namun, warga melihat pelaku sedang duduk minum kopi di Simpang Line Pipa. Saat itulah, sambung Kapolsek, warga langsung menangkap pelaku. Beruntung, pelaku tak sempat dihakimi massa.

“Pelaku sudah kita bawa ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut. Ini kasus penggelapan sepeda motor,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com