Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Ditangkap karena Mencuri 5 Karung Pinang

Kompas.com - 11/01/2017, 10:56 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polisi mengamankan pria berinisial AK (28), warga Desa Meunasah Buket, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, di kantor Polsek Simpang Keuramat, Aceh Utara, Selasa (10/1/2017) malam.

Pasalnya, AK diduga mencuri lima karung pinang milik Abdurrahman (36), warga Desa Kilometer Delapan, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.

Kapolsek Simpang Keuramat, Ipda Abdul Azis, Rabu (11/1/2017), menyebutkan awalnya, pemilik kebun Abdurrahman melihat pelaku sedang mengambil pinang miliknya. Bahkan, pinang itu sudah dimasukkan ke lima karung.

“Lima karung itu beratnya 250 kilogram. Setelah itu, pemilik kebun menghubungi kita,” terang Kapolsek mewakili Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman.

Setelah ditangkap pemilik kebun, pelaku sempat dibawa ke salah satu rumah warga. Di sana, puluhan warga mengintrogasi pelaku.

Untuk menghindari amuk massa, polisi langsung membawa pelaku ke Mapolsek Simpang Keuramat.

“Sekarang pelaku dengan lima karung pinang kita tahan di Polsek untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com