Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Melawan, Pria Ini Kesulitan Cabut Pistol karena Pakai "Celana Botol"

Kompas.com - 10/01/2017, 18:36 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Nunukan Kalimantan Utara mengamankan Karno (35) karena memiliki senjata api jenis pistol walther kaliber 22 ilegal.

Pria pengangguran tersebut juga mengaku anggota kepolisian air dan udara. Saat diamankan di rumah kos yang terletak di Jl Kampung Baru Silisun oleh anggota Polres Nunukan, pelaku yang mengenakan celana botol atau celana pensil ini sempat melawan dan hendak mencabut pistol yang disimpan di gunholster pada kaki kiri pelaku.

"Sempat melawan mau cabut pistol, tapi karena menggunakan celana botol sehingga kesulitan mau mencabut pistolnya,” ujar Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi, Selasa (10/1/2016).

Selain mengamankan pistol pelaku, Kepolisian Resort Nunukan juga mengamankan 3 butir amunisi aktif caliber 22, 1 buah holster pistol, 2 buah handphone, 2 buah sim card, sim b2 umum, 3 buah kartu ATM, kartu air shooter, kalung komando, baju kaos, jaket, dan topi berlogo polri.

Pelaku sebelumnya juga ditengarai tersandung kasus yang sama di tiga wilayah kepolisian yaitu di kepolisian Sektor Tiga Raksa, Polres Tangerang dan Polda metro Jaya pada tahun 2015.

“Pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama di polsek tiga raksa, polres tangerang kabupaten, polda metro jaya pada tahun 2015,” imbuh Karyadi.

Sebelum tinggal di Nunukan, pelaku ditengarai berdomisili di Tanjung priok Jakarta Utara dan Ketintang Surabaya Jawa Timur. Pelaku membawa senjata pistol dari Surabaya ke Balikpapan dengan menggunakan moda transportasi kapal laut. Selanjutnya pelaku menuju ke Nunukan dengan menggunakan kendaraan umum.

Belum diketahui apa yang akan dilakukan pelaku di wilayah perbatasan tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Nunukan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com