Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Ibu dan Anak di Bangka Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 04/01/2017, 20:02 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Tersangka tunggal pelaku pembunuhan seorang ibu dan anak perempuannya yang masih berumur tujuh tahun, di Desa Rebo Sungailiat, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Tersangka berinisial AL kini diamankan di Mapolres Bangka, berselang dua hari setelah membunuh kedua korbannya.

“Atas perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis, yakni Pasal 80 Ayat 3 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 340 dan 351 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup penjara,” kata Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Sophian, kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2017).

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kedua korban dibunuh di rumah tersangka di Desa Rebo.

Jasad korban dimasukan ke dalam karung plastik dan dibuang ke daerah rawa bekas tambang timah yang berada kurang lebih 100 meter di belakang rumah tersangka.

Tersangka mengaku membunuh kedua korbannya, lantaran sakit hati terkait masalah pinjaman uang.

Modus Uang Tebusan

Kasus pembunuhan ibu dan anak sempat diwarnai modus permintaan uang tebusan Rp 100 juta dari pelaku kepada keluarga korban. Proses negosiasi bahkan sempat dilakukan, sehingga nilai uang tebusan diturunkan menjadi Rp 80 juta.

Kepala Polres Bangka, AKBP Sekar Maulana mengatakan, permintaan uang tebusan hanya sebagai alibi dari pelaku untuk menutupi keberadaannya yang telah membunuh korban.

“Dibuat seolah-olah ada yang melakukan penculikan. Lalu ada uang tebusan. Sesungguhnya tersangka telah membunuh kedua korbannya, baru mengatakan ada penculikan,” ujar Sekar Maulana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com