Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bocah Tewas, Tempat Penggalian Pasir dan Batu Ditutup Sementara

Kompas.com - 03/01/2017, 12:35 WIB
Kontributor Pasuruan, Moh. Anas

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Area galian pasir dan batu di Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, ditutup sementara oleh Polres Pasuruan Kota.

Penutupan dilakukan untuk menghindari adanya gesekan warga setempat yang memprotes serta penyelidikan pasca-tewasnya dua bocah yang terpeleset di lokasi tersebut.

Sementara itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan akan menyurati Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna mengkaji ulang terkait ijin yang sudah dikeluarkan.

"Ya memang benar hingga sekarang, lokasi masih ditutup untuk keperluan penyelidikan", ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto, Selasa (3/1/2017).

Rencananya, hari ini Satreskrim Polres Pasuruan Kota akan memanggil pihak CV. Dua Jaya selaku pemilik izin penggalian pasir dan btu di kawasan tersebut. Ada dua hal yang akan ditanyakan terkait prosedur penggalian yang menyebabkan kelalaian dan berujung kematian korban jiwa dua bocah dan legalitas izin penggalian.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Pasuruan setelah meninjau lokasi kejadian mengakui saat ini sedang menyusun rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Karena dari hasil tinjauan ditemukan pelanggaran pada teknis penggalian, di antaranya sisa galian tidak dilakukan reklamasi dan galian pada sisi luar terlalu curam.

"Dari sisi aturan kewenangan pemberian izin maupun penutupan tambang kewenangannya di Pemprov Jatim. Jadi Satpol PP mewakili Pemkab Pasuruan hanya memberikan rekomendasi atas temuan pelanggaran di lapangan saja," tutur Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Hartono.

Pada hari Minggu (1/1/2017), dua bocah bernama Ahmad Priyo dan Muhammad Bahrul Ulum tewas setelah teperosok dalam kubangan galian pasir dan batu. Keduanya ditemukan terbujur kaku setelah keluarga dan warga mencari hingga malam hari.

Dugaan sementara, kedua bocah tersebut tewas karena tidak bisa berenang saat bermain di kubangan galian sedalam 5 meter. Pihak CV Dua Jaya tidak bersedia memberikan keterangan. Mereka hanya melihat petugas dari Polres Pasuruan Kota memasang garis polisi di lokasi dan peralatan beratnya.

(Baca juga: Terperosok ke Kubangan Bekas Galian Sedalam 5 Meter, Dua Bocah Tewas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com