Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Istri Penulis "Jokowi Undercover" Tahu Suaminya Ditahan

Kompas.com - 31/12/2016, 15:00 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Penulis buku "Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri", BTM (45), ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Polsek Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016).

Warga Dukuh Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, tersebut harus menghadapi proses hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap MBP pada acara bedah buku di Magelang beberapa waktu lalu.

"Benar (informasi tersebut). Yang menangani dari Bareskrim Mabes Polri. Kita sifatnya hanya back up saja," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padakova, sata dihubungi, Sabtu (31/12/2016) siang.

Menurut Djarot, adik dari Ketua Kelompok DPD di MPR, Bambang Sadono tersebut, langsung dibawa ke Jakarta melalui Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jumat malam, tanpa transit di Mapolda Jateng.

"Langsung dibawa ke Jakarta, kemarin jam 19.00 dengan pesawat," ujarnya.

Djarot memastikan bahwa penangkapan terhadap BTM sudah sesuai prosedur, termasuk kelengkapan surat perintah penangkapan. Pihaknya mempersilakan jika ada pihak yang mempermasalahkan proses penangkapan BTM untuk secara langsung mengkonfirmasi hal itu ke istri BTM.

"Sebelum di bawa ke Jakarta, istrinya sudah diberi surat penangkapan. BT juga diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan istrinya. Jadi bilamana ada keluarga yang mencari BT, silakan komunikasi dengan istrinya," ujarnya.

Djarot menyatakan, setelah proses pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri selesai, BTM akan diberi kesempatan berkomunikasi dengan keluarganya.

"Tentunya setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim, akan diberi kesempatan komunikasi ke keluarganya," ujarnya.

Baca: Penulis Buku "Jokowi Undercover" Dicari Keluarganya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com