Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Manado Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal

Kompas.com - 29/12/2016, 16:15 WIB

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Sebanyak 3.041.444 batang rokok yang termasuk Barang Kena Cukai Hasil Tembakau dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Manado, Sulut, Kamis (29/12/2016).

Barang hasil sitaan yang dimusnahkan itu setara dengan nilai Rp 2,6 miliar dengan kerugian negara ditaksir sebesar Rp 1,2 miliar.

Kepala Bea dan Cukai Manado, Abd Rasyid menjelaskan, masyarakat yang mengonsumsi rokok produk ilegal akan merugikan negara dan mengganggu kesehatan.

"Kita pihak Bea Cukai Manado terus menerus bekerja sama dengan aparat terkait TNI, Polri untuk memberantas produk ilegal yang beredar di Sulut," jelas Rasyid saat pemusnahan.

Rincian barang yang dimusnahkan di antaranya 1.4 juta batang rokok yang tidak dilekati pita cukai. Nilai barang dari penindakan adalah sebesar Rp 841 juta dengan potensi kerugian negara apabila barang ini beredar sebesar Rp 379 juta.

Lalu 1,1 juta batang rokok yang menggunakan pita cukai palsu. Nilai barang dari penindakan ini adalah sebesar Rp 673 juta dengan potensi kerugian negara apabila barang ini beredar sebesar Rp 342 juta.

Kemudian ada 800.000 batang rokok yang menggunakan pita cukai bekas, dengan nilai barang penindakan sebesar Rp 632 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 286 juta.

Sementara 333.000 batang yang menggunakan pita cukai salah peruntukan. Nilai barang penindakan ini sebesar Rp 196 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 88 juta.

Ada pula 477.000 batang rokok yang menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis dan golongannya. Nilai barang penindakan sebesar Rp 280 juta dengan potensi kerugian negara apabila barang ini beredar sebesar Rp 126 juta.

Menurut Rasyid, pihak Bea Cukai selalu mencegah dan menjaga masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal. Para penjual juga diimbau agar tidak menjual produk rokok ilegal.

"Kita pihak Bea Cukai membuat dan menempel stiker imbauan agar tidak menjual dan mengonsumsi barang-barang ilegal," ujar Rasyid.

Menurut Rasyid, dibandingkan tahun lalu, rokok ilegal sudah banyak terjadi penurunan. Masyarakat sudah mulai sadar tidak menjual dan mengonsumsi rokok ilegal.

"Tahun 2016 penerimaan negara dari Bea Cukai mencapai sekitar Rp 5,4 miliar," pungkas Rasyid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com