Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Bekuk Oknum PNS Pelaku Teror Bom di Ambon

Kompas.com - 26/12/2016, 17:15 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - WA, seorang oknum PNS pelaku aksi teror bom di sejumlah bank di Kota Ambon diringkus aparat Desnus 88 di kawasan Nania, Kecamatan Teluk Ambon.

Pelaku ditangkap pada Minggu (25/12/2016) sore setelah aparat Densus 88 melakukan pengintaian.

Kepala Bidang Humas Polda Mlauku, AKBP Richard Tatuh kepada waratwan di ruang kerjanya mengatakan, saat ini tersangka masih diamankan di rumah tahanan Markas Brimob Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi benar bahwa kemarin Densus 88 antiteror telah menangkap salah satu terduga pengancaman dan pemerasan atas nama WA alias SA di Nania. Penangkapan yang bersangkutan ini setelah Densus melakukan pengntaian,” jelas Richard, Senin (26/12/2016).

Dia mejelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Densus, tersangka terlibat aksi teror di sejumlah bank di Kota Ambon dua pekan lalu.

Pelaku juga ikut menaruh paket mencurigakan berisi rangkaian kabel, lilin dan pipa beserta surat ancaman di depan Bank Maluku cabang Mardika.

Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah aparat berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa mesin print dan laptop dari sebuah rental komputer di kawasan Poka.

Di rental inilah tersangka membuat surat ancaman serta kop surat yang ditujukan kepada sejumlah bank di Ambon.

“Alat print dan laptop juga telah disita. Jadi di rental itu tersangka membuat surat dan kop suratnya,” ujarnya.

Penangkapan terhadap tersangka ini hanya berselang tiga hari setelah Gubernur Maluku Said Assagaff meminta aparat kepolisian segera mengugkap dan menindak tegas pelaku teror di Kota Ambon yang meresahkan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com