MEDAN, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria terduga anggota jaringan teroris di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (21/12/2016).
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting mengatakan, terduga teroris berinisial Sy ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB.
Sy merupakan anggota kelompok Katibah Gonggong Rebus (KGR) pimpinan GG Rahmad Dewa yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.
Polisi mencatat kelompok tersebut termasuk jaringan teroris yang dikendalikan Bahrun Naim.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus terorisme kelompok KGR di Batam, Kepulauan Riau.
"Jadi penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus di Batam," kata Rina di Medan.
Sy diketahui pernah mengikuti baiat pada kelompok pendukung Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) pada Agustus 2016 di Sungai Ladi, Batam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.