Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi Terduga Teroris di Solo Digeledah Rumahnya oleh Densus 88

Kompas.com - 18/12/2016, 20:08 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Selain menggeledah rumah Tri Setyoko, anggota tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menggeledah rumah terduga teroris lain, yaitu Yasir (30), di Kampung Sewu, juga di Losari, RT 04 RW 02 Semanggi Serengan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (18/12/2016).

Baca: Tim Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Solo

Dalam penggeledahan yang dibantu anggota Polres Kota Surakarta dan pasukan Gegana Brimob sekitar pukul 15.15 WIB itu, Densus menemukan empat paspor dan buku nikah yang dibungkus dengan kantong kertas warna cokelat. Temuan itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil Labotorium Forensik Polresta Surakarta.

"Polisi menggeledah rumah Yasir itu, dan dia ditangkap pada Minggu pagi," kata Ayup, salah satu kerabat Yasir.

Dalam penggeledahan rumah terduga teroris sebelumnya, yaitu Tri Setiyoko yang merupakan warga Kampung Sewu RT 01 RW 07 Kecamatan Jebres Solo, dan dilanjutkan ke rumah Yasir, polisi belum menemukan benda-benda berbahaya seperti bahan peledak untuk merakit bom.
Polisi dalam penggeledahan di dua tempat berbeda tersebut hanya menemukan cairan zat kimia berwarna kuning dalam dua jerigen, tas rangsel, pipa paralon, telepon genggam, empat paspor, serta buku nikah.

Polisi sejauh ini belum memberikan keterangan secara resmi terkait penangkapan kedua terduga teroris di Solo tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi di lokasi penggeledahan, pihaknya hanya membantu Densus 88 dalam pengamanan di lokasi wilayah Solo. Agus Puryadi mengatakan, kedua terduga teroris itu yang ditangkap pada Minggu pagi.

"Kami tidak bisa menjelaskan soal kedua orang yang ditangkap itu, karena kewenangan Densus. Yang jelas kedua orang ini, ada hubunganya dengan penangkapan oleh Densus, di Purworejo, Jateng, Sabtu kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com