SUKOHARJO, KOMPAS.com - Nur Sholihin, salah satu terduga teroris Bekasi, adalah satu angkatan kuliah dengan Khafidz Fathoni yang juga ditangkap dengan kasus serupa.
Nur Sholihin dikeluarkan dari kampus IAIN karena tidak melakukan registrasi ulang.
"Nur Sholihin tercatat satu angkatan dengan Khafidz Fathoni, namun Nur dikeluarkan satu tahun yang lalu karena tidak melakukan pendaftaran ulang. Seharusnya sudah skripsi," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Surakarta, Syamsul Bachri, di sela sela aksi mahasiswa IAIN menentang terorisme di depan gedung rektorat, Rabu (14/12/2016).
Seperti diketahui, Nur Sholihin dan Kafidz Fathoni ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri beberapa waktu lalu karena diduga hendak melakukan aksi teror di Istana Presiden di Jakarta.
Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Nur Sholihin diringkus di Bekasi bersama sejumlah terduga teroris lainnya. Sedangkan Khafidz ditangkap saat perjalan pulang menuju rumahnya di Ngawi, Jawa Timur, tepatnya di Desa Walikukun.
Baca juga: Polri Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Ngawi Perakit Bom Bekasi
Sebelumnya, Syamsul menegaskan bahwa IAIN Surakarta berkomitmen penuh menentang paham radikalisme dan terorisme di kalangan mahasiswa.
Seluruh kegiatan intrakampus sudah sedemikian rupa diperketat agar tidak disusupi paham yang bertentangan dengan Pancasila. Namun dirinya mengakui bahwa sulit mengontrol mahasiswa setelah keluar dari lingkungan kampus.
"Aturan sudah sangat ketat saat ada kegiatan kemahasiswaan, dan kita sudah menjalin komunikasi dengan warga sekitar, terutama para pemilik kos. Peristiwa ini juga menjadi warning bagi kampus," katanya.