Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Bengkulu Sita Alat Bantu Seks Ilegal dan 70.000 Batang Rokok

Kompas.com - 07/12/2016, 13:22 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Kantor Bea Cukai Provinsi Bengkulu menyita beberapa alat bantu seks yang dibeli secara online dan diduga ilegal di kantor Pos di daerah itu.

"Selain alat bantu seks, kami juga mengamankan rokok ilegal, minuman mengandung alkohol, air softgun, dan bibit tumbuhan," kata Kepala Bea Cukai Provinsi Bengkulu, Bambang Wicaksoni, Rabu (7/12/2016).

Adapun barang-barang yang disita dan diamankan pihak Bea Cukai meliputi, rokok berbagai merek sebanyak 72.676 batang, minuman mengandung alkohol 22 botol, kosmetik dan suplemen 116 buah, alat bantu seks sebanyak empat buah, air softgun dan perlengkapannya sebanyak 3 paket, dan 54 batang bibit tumbuhan.

Menurut Wicaksono, barang yang masuk ke Bengkulu tanpa melalui izin tersebut menggunakan jasa pengiriman kantor pos, terdapat pula berasal dari Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.

Sebagian besar barang tersebut berasal dari China dan Singapura.

"Kami memang telah bekerja sama dengan kantor pos. Ada alat khusus yang dapat mendeteksi bahan tidak berizin dan melanggar untuk diamankan," lanjut Bambang.

Rencananya, barang ilegal tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar pada Kamis (7/12/2016).

"Barang ini akan kami musnahkan dengan cara dibakar atau tidak dapat lagi digunakan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com