Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Kaget, PNS Jatuh dari Motor lalu Tewas Terlindas Truk

Kompas.com - 02/12/2016, 19:26 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi korban kecelakaan di Jl WR Supratman atau kerap disebut sebagai Jalan Lingkar Ungaran (JLU), Kabupaten Semarang, Jumat (2/12/2016) siang.

Berdasarkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), pemotor naas itu bernama Sri Rustini (41), warga Dusun Domangan, RT 04 RW 03, Tuksari, Kledung, Temanggung. Menurut Kepala Unit (Kanit) Laka Polres Semarang, Ipda Mahfud, korban melaju mengendarai sepeda motor ke arah selatan, atau jalan raya Semarang-Solo.

Setibanya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju rombongan pengendara motor trail. Diduga kaget, korban pun mengerem secara mendadak, tetapi malah terpeleset dan jatuh. Kebetulan kondisi jalan yang sepanjang JLU banyak lumpur dan berpasir.

"Saat korban jatuh di belakngnya melaju truk bermuatan batu. Karena jaraknya begitu dekat, pengemudi truk tak bisa menghindar dan akhirnya korban terlindas di bagian kepala," ungkapnya.

Setelah kejadian, petugas Unit Laka Polres Semarang pun segera mengevakuasi jenazah Sri Rustini ke Rumah Sakit Ken Saras.

Humas Ken Saras, Elsih Lestanti, saat dihubungi membenarkan bahwa korban kecelakaan di Jalan Lingkar Ungaran (JLU) dibawa ke RS Ken Saras. Korban merupakan PNS di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jawa Tengah (BPTP) Jateng.

"Betul, saat ini suaminya sudah sampai di Ken Saras," kaya Elsih.

Berdasarkan catatan Kompas.com, peristiwa kecelakaan yang memakan korban jiwa ini merupakan kejadian pertama kali sejak JLU resmi dioperasikan januari 2015 lalu. Jalan yang dirancang untuk mengurai kemacetan di dalam kota Ungaran itu mempunyai panjang lintasan 2.3 k

ilometer. Menghubungkan kawasan kelurahan Beji dan Leyangan menuju kawasan Lemahbang, JLU dibangun dengan konstruksi beton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com