Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu: 52.885 Warga di Ambon Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada

Kompas.com - 29/11/2016, 15:00 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 52.885 warga di Kota Ambon yang mempunyai hak pilih terancam tidak bisa menggunakan haknya dalam Pilkada Kota Ambon 15 Februari 2017 mendatang.

Meski telah terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS), namun puluhan ribu warga ini terancam kehilangan hak demokrasinya sebab mereka belum memiliki KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

“Jika sampai tanggal 4 Desember 2016 mereka belum juga memiliki e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil maka mereka akan dicoret dari DPT,” kata Anggota Panwaslu Kota Ambon, Paulus Titaley, Selasa (29/11/2016).

Dia menjelaskan, semula berdasarkan hasil rekap dari KPU Kota Ambon jumlah warga yang belum memiliki e-KTP berjumlah 32.318, namun pleno penetapan DPS beberapa waktu lalu, jumlahnya membengkak menjadi 52.885.

“Kami minta kepada KPU agar tidak gegabah dalam menetapkan data pemilih potensial non KTP, karena mereka ini sesungghnya punya hak pilih tapi syarat sebagai pemilih yakni e-KTP yang tidak mereka punya,” ujarnya.

Dia mengaku, terkait masalah itu, pihaknya bersama KPU telah menelusuri daftar pemilih yang belum memiliki e-KTP tersebut. Bahkan, lanjut dia, KPU setempat telah merekomendasikan kepada Disdukcapil untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Apakah mereka ini sudah masuk data pemilih atau belum, sebab prosesnya kan sampai tangal 4 Desember saja kalau belum ada e-KTP maka puluhan ribu warga itu terancam kehilangan hak pilihnya,” ucapnya.

Terkait masalah itu, Kepala Disdukcapil Ambon, Din Tuharea, tidak bersedia menjawab.

Sebelumnya, Din mengaku warga yang belum mendapatkan e-KTP telah berkurang menjadi 20.000 orang. Namun dari temuan yang ada jumlah itu meningkat menjadi lebih dari 50.000 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com