Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan terhadap Balita, Polisi Amankan Mesin Cuci dan Kulkas

Kompas.com - 25/11/2016, 17:07 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

SLEMAN,KOMPAS.com - Mesin cuci dan kulkas diamankan Polda DIY dari dua rumah milik tersangka AC . Dua benda tersebut diamankan sebagai barang bukti dugaan tindak kekerasan terhadap JM, balita berusia 1 tahun 6 bulan.

"Ada dua barang bukti yang diamankan. Barang bukti lainya menunggu perkembangan," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda DIY, Kompol Retnowati, Jumat (25/11/2016).

Dia menyebutkan, dua barang bukti yang diamankan adalah mesin cuci dan kulkas. Dua barang bukti ini merupakan milik tersangka AC yang diamankan dari kediaman tersangka di Klaten dan Bantul.

 "Diamankan untuk memperkuat proses penyidikan. Kulkas dan mesin cuci dari keterangan, dipakai untuk melakukan tindak kekerasan," tegasnya.

Selain mengamankan dua barang bukti tersebut, penyidik Polda DIY juga meminta keterangan anak pertama Sartini, DL (12) serta ML, istri tersangka AC. Anak Sartini dimintai keterangan karena sebagai saksi mata dugaan tindak kekerasan.

"Kemarin DL sudah dimintai keterangan. Ada kesesuaian keterangan antara DL dengan Istri tersangka," ucapnya.

Menurutnya selain menangani kasus dugaan penganiayaan, pihaknya juga melibatkan psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap JM.

"Saat ini kondisi JM sudah kembali ceria," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sartini (36) warga Pucungsari, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah berhasil melarikan diri dari rumah majikanya di Jalan Parangtritis, Jetis, Bantul setelah disekap dari Bulan Februari 2016 sampai September 2016.

Selama dalam penyekapan itu, Sartini dan JM, putranya yang masih balita, menjadi korban tindak kekerasan dari sang majikan.

Baca: Sempat Bersembunyi, Penganiaya Balita Akhirnya Diamankan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com