Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu dari Malaysia, Supriadi Ditangkap Polisi

Kompas.com - 18/11/2016, 05:43 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com – Supriadi (23) warga Kota Tarakan Kalimantan Utara ini diamankan anggota Kepolisian Sektor Sei Nyamuk Kabupaten Nunukan karena kedapatan membawa sabu di dalam ember margarin dari Malaysia ketika berada di dermaga Sungai Nyamuk.

Supriadi sendiri rencananya akan menggunakan speedboad jurusan Sebatik – Tarakan setelah berbelanja margarin dari Tawau Malaysia.

Saat digeledah, anggota Polsesk Sebatik dalam ember margarin tersebut berisi 5 paket sabu yang dikemas dalam plastik transparan. Narkotika golongan 1 berjenis sabu sabu tersebut dikemas dalam paket 50 gram.

”Modusnya si Supri ini dengan memasukkan sabu ke dalam ember margarin dari Malaysia. Pelaku kita tangkap saat akan berangkat ke Tarakan di Dermaga Sungai Nyamuk,” ujar Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce, Kamis (17/11/2016).

Dari penelusuran kepolisian, sabu tersebut akan dikirim ke Lapas Tarakan. Sabu sabu seberat 250 gram tersebut telah dipesan oleh Kelling, tahanan lapas Tarakan dengan kasus sabu sabu.

Keling merupakan bos Supriyadi sebelum diciduk aparat kepolisian dengan kasus kepemilikan dan mengedarkan sabu.

“Dari control delivery pemesannya ternyata saudara Keling di lapas Tarakan. Keling ini masih satu jaringan dengan Suriyadi,” ujar Pasma.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Supryadi akan dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan dan paling lama 20 tahun pidanam denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com