Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Miras dan Daging Kemasan dari Malaysia, Warga Nunukan Ditangkap

Kompas.com - 16/11/2016, 13:43 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com – Hs (45), warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi saat akan membongkar muatan perahunya yang berisi minuman keras ilegal serta daging kemasan yang diselundupkan dari Tawau Malaysia, Rabu (16/11/2016) sekitar pukul 04.30 Wita, di dermaga Sungai Bolong.

Untuk menghindari aparat kepolisian, H membawa barang selundupannya dari Malaysia saat menjelang azan subuh.

”Pelaku ini kami tangkap saat azan subuh di Sungai Bolong. Dia menggunakan jalur yang tidak resmi,” ujar Kasatreskrim Polres Nunukan AKP Suparno.

Dalam penangkapan HS, polisi juga mengamankan sekitar 7 karung daging dalam kemasan bermerek Allana serta sekitar 200 botol miras ilegal dari Malaysia.

Saat ini, pelaku diamankan di Mako Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi akan bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Nunukan dan Kantor Karantina untuk menindak pelaku.

“Kami akan mintai keterangan lebih lanjut ke mana mau disalurkan. Kami juga akan bekerja sama dengan bea cukai untuk miras dan karantina untuk daging alananya untuk minta keterangan ahlinya,” pungkas Suparno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com