MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar memeriksa dua kepala sekolah (kepsek) di Makassar terkait laporan pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru.
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Musbagh Niam yang dikonfirmasi di kantornya, Senin (14/11/2016) siang, membenarkan penyidik sedang memeriksa kepala SMAN 1 Makassar dan SMAN 5 Makassar.
Keduanya dimintai keterangan terkait laporan LSM ke Polda Sulsel.
"Kedua kepsek itu dilapor LSM terkait pungli penerimaan siswa baru. Yang biasa ada disebut 'lewat jendela' masuk sekolah, itulah yang dilaporkan oleh LSM ke Polda Sulsel. Dari Polda Sulsel, perkara tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti," ungkap Musbagh Niam.
Hanya saja, Musbagh Niam mengaku belum mengetahui besaran punglinya. Pihaknya masih memintai keterangkan kedua kepsek tersebut.
"Kalau jumlah besarannya mencapai berapa juta, saya belum tahu. Tunggu sajalah hasil pemeriksaannya. Nanti akan kita ekspose kalau terbukti dan kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.