Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiduri Siswi SMP, Remaja 17 Tahun Ditangkap

Kompas.com - 10/11/2016, 14:05 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Mat, seorang remaja berusia 17 tahun dari Sirimau Ambon, ditangkap polisi, Kamis (10/11/2016), setelah mencabuli NP, seorang siswi SMP.

Mat dilaporkan ke polisi oleh orangtua korban, SP (50), setelah korban mengaku di hadapan polisi bahwa dia telah ditiduri oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Baiquni Wibowo mengatakan, pada awalnya, korban keluar dari rumahnya, Minggu (6/11/2016). Karena khawatir, orangtua korban dan keluarganya kemudian mencari keberadaan korban.

“Sehari setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan oleh orang tuanya,”kata Baiquni, Kamis (10/11/2016).

Saat itu, lanjut dia, SP melihat leher anaknya merah. Sang ayah lalu menanyakan yang terjadi kepada anaknya itu. Namun korban tidak juga mau bercerita, termasuk alasannya meninggalkan rumah.

“SP kemudian membawa anaknya itu ke kantor polisi pada Rabu (9/11/2016). Saat itulah anaknya mengaku kalau dia telah ditiduri oleh pelaku,” katanya.

Setelah dilaporkan, polisi kemudian menangkap korban di rumahnya dan langsung menjebloskannya ke sel tahanan Polres Pulau Ambon.

Menurut Baiquni, setelah menjalani pemeriksaan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. DIa dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 82 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Di hadapan penyidik tersangka juga mengakui perbuatannya itu,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com