Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Politik dan Ikut Kampanye, 9 Aparatur Sipil Negara Diperiksa

Kompas.com - 08/11/2016, 18:24 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon saat ini tengah memproses sembilan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis dan ikut mendukung calon wali kota dan wakil wali kota Ambon dalam pilkada.

Kepala BKD Kota Ambon, Beny Selano, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus memproses sembilan oknum ASN tersebut. Kesembilan oknum ASN ini diperiksa karena terbukti terlibat dalam kampanye pilkada, dan juga terlibat dalam partai politik.

“Sembilan orang ASN ini kedapatan terlibat dalam Parpol. Ada bukti foto yang dikirim kepada saya, tapi nanti kami juga akan periksa kebenarannya. Kemudian kita akan menentukan vonis bagi kesembilan ASN ini,” ungkapnya, Selasa (8/11/2016).

Dia mengaku untuk memastikan keterlibatan mereka dalam pilkada, BKD terus melakukan proses pemeriksaan terhadap sembilan ASN tersebut. Menurut Selano pemeriksaan kesembilan oknum ASN ini juga telah dilaporkan ke wali kota setempat.

“Kami juga melaporkan hal ini kepada walikota. Yang pasti sampai saat ini ada sembilan orang saja dan belum ada tambahan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, ASN sangat dilarang turut terlibat dalam politik praktis apalagi secara terang-terangan ikut terlibat sebagai tim sukses untuk memenangkan calon tertentu dalam pilkada.

Beny menegaskan, bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis maka akan diberi sanksi tegas.

“Jadi begini Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dilarang berkampanye, menjadi tim sukses, atau terlibat langsung. Kalau ada yang terbukti seperti itu (terlibat) maka akan ditindak tegas,” ucapnya.

Dia menambahkan pihaknya juga akan lebih selektif terhadap laporan masyarakat terkait keterlibatan oknum ASN dalam pilkada, hal itu dilakukan untuk menghindari fitnah dan pembunuhan karakter bagi para ASN. Menurutnya setiap informasi yang diterima akan diverifikasi kebenarannya.

“Bisa saja ada saling fitnah, jadi kita tentu akan sangat selektif dan hati-hati, karena harus disertai bukti yang kuat,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com