Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desersi dan Narkoba, 47 Tentara Dipecat Tidak Hormat

Kompas.com - 07/11/2016, 16:41 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN,KOMPAS.com - Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Tiopan Aritonang melepas seragam TNI Praka Agus Alosius Purba pada Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dari Dinas Keprajuritan TNI AD di Lapangan Benteng Jalan Imam Bonjol Medan.

Dia adalah satu dari 47 anggota TNI yang menerima nasib sama. Agus yang sebelumnya bertugas di Yonif 122/Tombak Sakti, terlibat narkoba.

Tiopan melepas pakaian dinas Agus dan menggantinya dengan kemeja batik.

Pemecaatan para prajurit Komando Daerah (Kodam) I Bukit Barisan tersebut karena terlibat narkoba atau desersi. Mereka terdiri dari satu perwira menengah, dua perwira pertama, 16 bintara dan 28 tamtama.

"Mereka yang dipecat hari ini ada 47 orang, 36 orang karena disersi dan 11 orang melakukan tindak pidana natkotika. Satu yang desersi berpangkat letnan kolonel," kata Tiopan, Senin (07/11/2016).

Dia mengatakan, pemecatan tersebut sudah melalui proses hukum dan sudah berkekuatan hukum tetap. "Proses hukum mereka sudah inkrah. Setelah pemecatan ini, semuanya dikembalikan ke Lapas. Kalau melakukan pidana lagi, kena pidana umum," ucapnya.

Pemecatan itu menjadi contoh bagi prajurit lain bahwa tidak ada yang kebal hukum. Seluruh prajurit Kodam I Bukit Barisan sudah diingatkan untuk menjauhi narkoba.

"Jangan terlibat narkoba. Atau beralasan coba-coba, tidak usah. Amanat Pangdam juga menyatakan, setiap komandan satuan harus bertanggung jawab kepada keluarganya, pasukannya dan PNS-nya," tegasnya.

Dia meminta masyarakat memberikan informasi jika ada prajurit yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Ia menyebutkan, persoalan narkoba menjadi sangat penting karena menjadi masalah nasional. Ini sudah menjadi salah satu metode yang digunakan negara lain untuk menghancurkan Indonesia.

"Tidak perlu biaya besar untuk perang, gunakan saja narkotika untuk menghancurkan generasi muda kita," ujar Tiopan .

Sementara Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung dalam amanatnya yang dibacakan Tiopan mengatakan, PDTHH merupakan wujud keseriusan Kodam l/BB dalam menegakkan hukum secara tegas, konsekuen dan tanpa pandang bulu, tidak ada satu prajurit dan PNS pun yang kebal hukum.

"Hukuman diberikan untuk memberi efek jera dan pelajaran bagi seluruh prajurit dan PNS Kodam l/BB. Pemerintah sudah mengeluarkan pernyataan perang terhadap narkoba," ucap Lodewyk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com