Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Anggota DPRD atas Penipuan Tes Masuk Unibraw, Polisi Tunggu Izin Gubernur

Kompas.com - 29/10/2016, 22:30 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com – Anggota DPRD Kota Malang yang diduga melakukan penipuan dalam tes masuk Universitas Brawijaya, Subur Triono, akan segera diperiksa.

Jajaran Polres Malang Kota yang menangani kasus itu sudah mengajukan izin pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

"Saat ini masih menunggu surat izin dari gubernur," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono di Mapolres Malang Kota, Sabtu (29/10/2016).

Decky meyakini bahwa Gubernur akan segera memberikan izin terkait pemanggilan Subur. Apalagi, pemerintah saat ini sedang gencar–gencarnya mengkampanyekan anti-pungutan liar.

"Jadi saya yakin dalam waktu dekat izin itu akan turun," ujarnya.

Namun, jika dalam waktu 30 hari dari dikirimnya surat itu tidak ada respons, polisi akan langsung melayangkan surat panggilan pemeriksaan.

Selama ini, Subur belum diperiksa atas kasus yang menimpanya itu. Sehingga dalam panggilan pemeriksaan, Subur masih berstatus sebagai saksi.

Namun, jika sudah ada cukup bukti, polisi akan segera menaikkan statusnya menjadi tersangka.

Sudah ada dua laporan terkait aksi dugaan penipuan tes masuk Universitas Brawijaya yang dilakukan oleh Subur Triono. Pertama adalah laporan dari ES yang tidak lain merupakan PNS di Kota Malang.

Ia mengaku memberikan uang kepada Subur sebanyak Rp 600 juta untuk meloloskan dua keluarganya masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya.

Kedua adalah laporan dari AW, yang mengaku memberikan uang Rp 50 juta kepada Subur supaya keluarganya lolos tes masuk Universitas Brawijaya.

Decky berharap jika masih ada warga yang merasa ditipu oleh politisi PAN itu supaya melapor ke Mapolres Malang Kota.

"Mudah–mudahan kalau masyarakat memang masih ada yang tertipu lagi atau dirugikan, yang bersangkutan silakan melapor," ujar Decky.

Hingga saat ini, Subur enggan memberikan komentar terkait kasus yang menimpanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com